Selasa, 25 Maret 2008

STC-Jogja ON AIR di Jogja TV

Sabtu, 22 maret 2008 kemarin... kami, keluarga besar Suzuki Thunder Community Jogjakarta, cukup bangga

karena telah di undang oleh pihak Jogja TV, untuk menjadi salah satu tamu kehormatan di sana, dalam acara

orkestra band. Dengan telah barjalannyaacara itu, paling tidak, kami berharap agar kami Suzuki Thunder

Community Jogjakarta, yang notabene adalah merupakan suatu komunitas motor sekaligus telah di nobatkan

menjadi Duta Safety Riding Kepolisian Jogkarta agar dapat di kenal secara luas oleh publik.. baik oleh

masyarakat umum, ataupun para pengguna motor di jalan raya.. Dalam sambutannya, malam itu saudara Tommy

Susanto, selaku Ketua Umum STC-Jogjakarta, menghimbau kepada masyarakat luas khususnya pengguna motor,

agar lebih memperhatikan dan mengedepankan keselamatan berkendara.. Dengan melengkapi fasilitas2 yang

riskan dalam kelengkapan serta fungsionalitas motor (Spion kanan & kiri,Rem depan & belakang, Lampu2,

dll.),serta keselamatan baik untuk dirinya sendiri (dengan mengenakan helm full face, sepatu, jaket,

celana panjang),ataupun pengguna jalan lain kita serta mentaati kode etik & tata cara berkendara di jalan

raya (menatuhi peraturan lalu lintas. Malam itu kami di Jogja TV turut terhibur dengan adanya band yg

turut memeriahkan acara itu.. ^_^

Rabu, 12 Maret 2008

ATURAN MAGANG SUZUKI THUNDER COMMUNITY - JOGJAKARTA

KEBIJAKAN KETUA UMUM SUZUKI THUNDER COMMUNITY-JOGJAKARTA
No: 1/STC-J/2008


# BAB I KELEMBAGAAN ANGGOTA #

*** PASAL 1 ***

Anggota Suzuki Thunder Community Jogjakarta adalah Para Pengguna dan pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di Jogjakarta dan sekitarnya yang telah menyanggupi untuk bergabung di Suzuki Thunder dan sanggup melaksanakan aturan yang berlaku didalam organisasi.(sesuai dengan Bab V pasal 9 anggaran dasar Suzuki Thunder Community Jogjakarta.

*** PASAL 2 ***


1. Anggota Suzuki Thunder adalah orang yang telah menyanggupi untuk bergabung di Suzuki Thunder dan sanggup melaksanakan aturan yang berlaku didalam organisasi.

2. Anggota suzuki thunder akan mengikuti tahapan PRA ANGGOTA yaitu tahapan Pengenalan, tahapan Pemagangan dan tahapan untuk menjadi anggota tetap.

*** PASAL 3 ***

TAHAPAN PENGENALAN

1. Tahapan Pengenalan adalah tahapan awal bagi masyarakat yang memiliki Suzuki thunder dan ingin bergabung(datang ke basecamp dan melakukan pengenalan diri).

2. Kewajiban didalam tahap pengenalan ini adalah mempelajari/mengenali peraturan serta ketentuan yang berlaku didalam organisasi serta berhak mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang dipahami kepada Ketua Umum atau pengurus Organisasi.

3. Ketentuan Waktu dalam Tahapan pengenalan ini adalah anggota baru wajib mengikuti kopdar (kumpul di basecamp) sebanyak 3 kali.

*** PASAL 4 ***

TAHAPAN PEMAGANGAN

1. Tahapan pemagangan adalah tahapan pengakraban diri sebagai pribadi yang telah melakukan pengenalan diri dan menyanggupi mentaati peraturan serta ketentuan aturan organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan hukum.

2. Kewajiban dalam Tahap pemagangan adalah, sbb :

• Melakukan Pengumpulan data diri anggota stc-j (nama, agama, pekerjaan, alamat, no telp) yang telah tergabung dalam stc-j yang di buat dalam satu buah buku dan diserahkan kepada seksi anggota atau ketua umum di waktu pelantikan anggota tetap

• Melakukan Kunjungan ke rumah atau ke lokasi kerja anggota Suzuki Thunder Community – Jogjakarta sebanyak 10 orang anggota serta meminta tanda tangan sebagai bukti telah melaksanakan kewajiban, dibuat dalam satu buku yang dikumpulkan disaat pelantikan anggota tetap

• Mengikuti 15 kali Kopdar dan 2 acara yang diselengarakan organisasi

• Mengikuti Ujian dilapangan (ujian lisan dan ujian anggota) yang telah dibuat oleh organisasi.

• Mengikuti pelantikan Magang


3. Hak anggota baru setelah mengikuti pelantikan dalam tahap pemagangan adalah

a. Mendapatkan stiker magang sebagai anggota Suzuki thunder community-jogjakarta

b. Di ijinkan membeli kaos serta rompi yang berhubungan dengan Suzuki thunder community – jogjakarta.


*** PASAL 5 ***

TAHAPAN ANGGOTA TETAP

Tahapan anggota tetap adalah tahap akhir yang dilakukan oleh anggota baru untuk mendapatkan Status Anggota tetap yaitu dengan melaksanakan ketentuan sebagai berikut.

1. Telah mengikuti dan menghadiri kopdar sebanyak 25 kali kopdar (dihitung dari sejak tahapan pengenalan, tahapan pemagangan hingga tahapan anggota tetap) dan mengikuti 4 acara yang diselenggarakan organisasi.

a. Menghapal JANJI STC-Jogjakarta

b. Mengumpulkan tugas bukti pengumpulan data diri anggota serta Kunjungan yang dibuat dalam satu buku

c. Mengikuti Ujian Tertulis

d. Mengikuti Ujian Lisan dan Ujian Anggota

e. Mengikuti PELANTIKAN menjadi ANGGOTA TETAP


2. Hak anggota baru setelah mengikuti pelantikan dalam tahap anggota tetap adalah, sebagai berikut ;

a. Mendapatkan stiker anggota tetap

b. Di ijinkan membuat uniform (seragam) Suzuki thunder community – jogjakarta yang telah ditentukan ketentuan oleh organisasi.

c. Berhak menyandang status sebagai ANGGOTA SUZUKI THUNDER COMMUNITY- JOGJAKARTA

*** PASAL 6 ***

KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA

Setiap anggota Suzuki Thunder Community Jogjakarta berkewajiban :

1. Menjaga nama baik Suzuki Thunder Community Jogjakarta

2. Mentaati aturan – aturan yang terdapat dalam AD/ART beserta ketetapan Pengurus Suzuki Thunder Community - Jogjakarta.

*** PASAL 7 ***

Setiap anggota Berhak :

1. Menyatakan pendapat, memilih dan dipilih sebagai pengurus Suzuki Thunder Community Jogjakarta

2. Mengikuti aktivitas yang diselengarakan oleh Suzuki Thunder Community Jogjakarta

3. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang tersedia untuk kepentingan tujuan dan usaha Suzuki Thunder Community Jogjakarta.


*** PASAL 8 ***

TANDA KEANGGOTAAN

Setiap anggota diberi tanda keanggotaan yang berupa sticker anggota STC-.J (stiker magang dan stiker Tetap jika sudah memenuhi ketentuan yang ditentukan Pengurus) dan kartu anggota STC-J (jika memungkinkan).

*** PASAL 9 ***

Hilangya keanggotaan sebagai anggota Suzuki Thunder Community Jogjakarta adalah :

1. Jika Anggota Mencabut stiker STC-J (Stiker Magang / Stiker Tetap)

2. Jika Stiker STC-J Dicabut oleh Ketua Umum dikarenakan Anggota tsb mengundurkan diri

3. Melakukan Tindak Pidana kejahatan

4. Melakukan Perbuatan yang DILARANG oleh Organisasi


*** PASAL 10 ***

1. Anggota Suzuki Thunder Community Jogjakarta yang melanggar aturan seperti termaktub pada pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah tangga Suzuki Thunder Community Jogjakarta akan dikenakan sanksi.

2. Mekanisme dan bentuk sanksi selanjutnya diatur dalam ketetapan rapat pengurus atau dalam hal ini Ketua Umum dapat mengeluarkan surat Keputusan mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap anggota yang terkena sanksi.


**** CATATAN: ****

• Buat ujian magang ataupun anggota tetap, diwajibkan anggota baru harus mengenal nama pengurus serta dewan pengurus, dan kode-kode dijalan.

• Kerjakan ujian ini dengan Enjoy tanpa jadi BEBAN ,..

• Selamat Berjuang Untuk STC-JOGJAKARTA…


Hormat Kami
Jogjakarta, 05 Februari 2008
Suzuki Thunder Community-Jogjakarta



TOMMY SUSANTO,SH
Ketua Umum

JANJI SUZUKI THUNDER COMMUNITY - JOGJAKARTA

Kami Suzuki Thunder Community Jogjakarta, selaku salah satu komunitas motor yang bernaung di bawah Jogja Automotive Community (JAC), juga mempunyai ikrar janji sebagai suatu konsekuiensi yang bukan berarti merupakan beban, namun sebagai tanggung jawab moral terhadap komunitas STC-Jogjakarta.

Dengan janji-janji ini, kami berupaya agar seluruh anggota baik itu pengurus, maupun seluruh warga besar STC-Jogjakarta dapat lebih Solid di dalam kiprah kedepannya, dapat lebih menyatukan hati, fisi dan juga misi demi kemajuan dan kesuksesan STC-Jogjakarta di masa yang akan datang.

Janji Suzuki Thunder Community Jogjakarta, berbunyi;


1. Kami berjanji Selalu bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

2. Kami berjanji selalu menjaga rasa persaudaraan sesama bikers dan anggota Suzuki Thunder Community-Jogjakarta.

3. Kami berjanji selalu mentaati segala peraturan yang berlaku di Suzuki Thunder Community-Jogjakarta.

4. Kami berjanji selalu menjaga nama baik Suzuki Thunder Community-Jogjakarta dimanapun kami berada.


Demikian Janji STC-Jogjakarta yang harus selalu di pegang teguh oleh tiap individu anggota STC-Jogja. Dan serta harus benar-benar di junjung tinggi dan di laksanakan dengan sebaik-baiknya. I MUST BE GOOD BIKER..

Selasa, 11 Maret 2008

PERNYATAAN SIKAP

PERNYATAAN SIKAP

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media masa ataupun media elektronik yang sama – sama kita ketahui yaitu adanya sekelompok kumpulan motor yang melakukan kegiatan tidak hanya kumpul-kumpul saja melainkan adanya orientasi yang mengarah kriminal murni bahkan isu yang ada untuk menjadi anggota juga harus melakukan suatu tindakan kejahatan dan ketika pelantikan pun menjadi anggota tersebut juga tidak lepas dari pada aksi pemukulan dengan dalih agar lebih memperat sesama anggota. Hal ini pula yang menjadi sorotan kami selaku Anggota suzuki Thunder Community - Jogjakarta SEPAKAT UNTUK TIDAK MENCONTOH ataupun MELAKUKAN HAL YANG SAMA dengan kumpulan motor tersebut diatas atau disebut juga dengan GANK MOTOR. Kami Keluarga Besar Suzuki Thunder Community Jogjakarta
(STC-J) dengan rasa kebersamaan dan kekeluargaan, bertekad untuk turut mendukung program-program kepolisian khususnya dalam berlalu-lintas dan ingin memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan promosi di sektor pariwisata.

Kami STC-J mempunyai motto “No Drugs No Alcohol & Safety Riding”, sehingga dalam kegiatan setiap anggota STC-J DILARANG membawa dan atau mengkonsumsi obat-obat terlarang maupun minuman yang mengandung Alkohol serta WAJIB menggunakan Helm Standar dan kelengkapan Safety Riding. Di samping itu kendaraan yg digunakan harus mempunyai kaca Spion Lengkap dan lampu sein seperti yang disyaratkan. Kepada para anggota juga selalu diingatkan untuk tidak arogan dan tidak ugal-ugalan serta menghormati sesama pengguna jalan.

Kami sampaikan pula bahwa STC-J mempunyai maksud dan tujuan:
1. Menanamkan rasa persaudaraan dan kebersamaan antar sesama anggota STC-J dan anggota club otomotif lain, baik didalam maupun diluar kota Jogjakarta.
2. Menanamkan sikap tertib berlalu-lintas bagi anggota STC-J dengan kegiatan Rolling Thunder maupun Touring baik dalam dan luar kota, dengan demikian diharapkan dapat memberikan apresiasi yang baik kepada masyarakat umum.
3. Membentuk karakter yang peduli lingkungan yang positif kepada anggota Suzuki Thunder Community Jogjakarta.
4. Memperkenalkan daerah-daerah wisata baik didalam maupun diluar kota Jogjakarta dengan adanya kegiatan touring wisata yang rutin dilakukan.

Maka dari itu Kami Keluarga Besar Suzuki Thunder Community Jogjakarta
(STC-J) MENYATAKAN SIKAP, sebagai Berikut :

1. KAMI STC-JOGJAKARTA AKAN SELALU SETIA PADA PANCASILA DAN UUD 1945 ;
2. KAMI STC-JOGJAKARTA AKAN SELALU MENJUNJUNG TINGGI KESETIAAN KEPADA KELUARGA DAN NILAI-NILAI LUHUR AGAMA MASING-MASING ;
3. STC-J AKAN SELALU BERUSAHA MEMATUHI ATURAN YANG BERLAKU BAIK ATURAN HUKUM MAUPUN ATURAN LALU LINTAS ;
4. KAMI STC-J AKAN SELALU MENGABDI BUAT KEMAJUAN KOTA JOGJA DAN AKAN SELALU MENJAGA NAMA BAIK JOGJAKARTA & SEKITARNYA ;
5. KAMI STC-J AKAN SELALU MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEMANUSIAAN DAN SALING MENGHARGAI SESAMA BIKERS DAN MASYARAKAT JOGJAKARTA DAN SEKITARNYA ;
6. KAMI STC-J AKAN SELALU MENGATAKAN TIDAK UNTUK NARKOBA DAN ALKOHOL DAN KAMI BUKANLAH GANK MOTOR


Demikianlah Pernyataan sikap kami selaku Organisasi yang bekerja sama dengan Pihak Kepolisian, Pemerintahan dan Suzuki Medan JAYA group. Kami Tidak Ingin mengecewakan pihak tersebut serta Masyarakat Jogjakarta. Semoga kami akan selalu menjadi yang Terbaik. Amin.

Hormat Kami
Yogyakarta, 16 Januari 2008
Suzuki Thunder Community- Jogjakarta





TOMMY SUSANTO, SH
Ketua Umum


Mengetahui,

DEWAN PENASIHAT DEWAN PEMBINA





RONNY KURNIAWAN KOMPOL. NOFFAN WIDYAYOKO.Sik, Msi
DIREKTUR SUZUKI MEDAN JAYA GROUP WAKAPOLRES GUNUNG KIDUL



PELINDUNG DEWAN KEHORMATAN





H. HARYADI SUYUTI KOMBES.Drs.KARTONO WANGSADISASTRA
WAKIL WALIKOTA JOGJAKARTA DIR LANTAS POLDA DIY

Minggu, 09 Maret 2008

DEWAN KEPENGURUSAN STC-JOGJA, PERIODE TAHUN 2007-2008

DEWAN KEPENGURUSAN
SUZUKI THUNDER COMMUNITY – JOGJAKARTA


1.Pelindung : H. HARYADI SUYUTI (Wakil Walikota Jogja)

2. Dewan Kehormatan : KOMBES. KARTONO WANGSADISASTRA (DirLantas Polda DIY)

: AKBP. SENO (DanSat.Brimob.Jogja)

: AKBP. SLAMET BUDIONO (KaSat PJR.Polda.DIY)

: Ir. SYAUQI SOERATNO, MM (Staf AHLI Walikota)

: H. ANDI RAIS, SH.MH (Staf AHLI Walikota)

: AGUS BUDIONO, SH (Ka.DinHub,kota)

: HERMAN DODY ISD (DPRD Kota jogja)

3. Dewan Pembina : KOMPOL. NOFFAN WIDYAYOKO, SiK. Msi (WakapolresGunungKidul)

4. Dewan Penasihat : RONNY KURNIAWAN (Dir.Medan Jaya Group)

: EKO SUPRIYATMAN (Marketing Manager)

: YOSEF S WIJAYA (PromotionEvent &Exh)


PENGURUS SUZUKI THUNDER COMMUNITY – JOGJAKARTA
PERIODE 2007 – 2008


** Ketua Umum : Tommy Susanto, SH

** Wakil Ketua Umum : Stephan J.Pietersz

** Bendahara : Sany Sintya

** Sekretaris : Istiardi.SST

** Koordinator Seksi HUMAS : Agus Susanto (Eksternal)

: Brury Indarto (Milis)

** Koordinator Seksi Sosial Budaya : Zakky Fahma Auliya

** Koordinator Seksi Konseling : A. Djoko Ismadiantono

** Koordinator Seksi Touring : Doni Prasetyo

------------------------Wakil : Sigit Indra Prasetya

** Koordinator Seksi KeAnggotaan : Dinang Firmansyah

-------------------------Wakil : Agus Pradana

** Koord Penilitian & Pengembangan : Toto Rosita

-------------------------Wakil : Nicolaz Narotama Loladis

** Koordinator Seksi Tata Tertib : Johny Tiolemba

** Koordinator Seksi P3k : Widya Praditama

** Koordinator Seksi Mekanik : Ari

-------------------------Wakil : Joe


Alamat Surat : Jalan Perumnas Seturan C-5, YOGYAKARTA.
Telp ; 0274-9175006 - 08153500391

Profile STC - Jogjakarta




Suzuki Thunder Community Jogjakarta (STC_Jogjakarta) adalah sebuah komunitas penggemar Suzuki Thunder baik 125 cc maupun 250 cc yang berdomisili di Jogjakarta dan sekitarnya. STC_Jogjakarta berdiri pada tanggal 19 Juni 2005 dan hingga pertengahan Januari 2008 ini telah beranggotakan 45 bikers. Para bikers STC_Jogjakarta berkumpul setiap Rabu jam 20.00 malam dan Sabtu mulai pukul 21.00 WIB bertempat di base camp Jl. Jend. Sudirman atau tepatnya di depan Hotel Santika Jogjakarta, contact person Sdr Tommy Susanto, SH >> 08153500391 alamat surat menyurat Jl. Perumnas seturan C-5 Yogyakarta.

STC_Jogjakarta memiliki semboyan '"touring, gathering, dan bhakti sosial" dengan menjunjung tinggi motto "Say No to Drugs & Alcohol".
Suzuki Thunder Community Jogjakarta bertujuan untuk menjalin hubungan persaudaraan antar sesama pengguna dan pemilik sepeda motor di Jogjakarta, juga sebagai wadah bagi para pengguna dan pemilik sepeda motor Suzuki Thunder untuk saling bertukar informasi dan pengalaman di seputar dunia otomotif roda dua, mempererat tali persaudaraan serta mengembangkan kegiatan wisata kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya (Bab IV Pasal 7 AD-STC_J)
Untuk mencapai tujuan di atas, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah meningkatkan, mengembangkan dan mempromosikan kegiatan yang berhubungan dengan sepeda motor, kegiatan di bidang pariwisata, dan berkaitan pula dengan bidang kelalulintasan dan kepedulian sosial.

Berbagai kegiatan yang pernah diikuti antara lain Jogja Bike Week, Jogja Bikes Rendesvous, Kemon, Bhakti Sosial HUT Jogja Automotive Club dan Harian 'KR', Tour De Merapi , dan Program bersama DITLANTAS POLDA DIY disamping kegiatan bhakti sosial yang diselenggarakan oleh STC_Jogjakarta sendiri. Secara rutin minimal sekali dalam sebulan STC_Jogjakarta mengadakan tour keluar kota untuk mengunjungi klub-klub penggemar Suzuki Thunder misalnya kunjungan ke Magelang, Purworejo, Klaten, Solo, dsb. Tidak jarang STC_Jogjakarta menerima kunjungan bikers dari Jakarta, Bogor, dll. yang kebetulan dalam perjalanannya berkesempatan mampir di Kota Jogjakarta.

Dan saat ini STC_Jogjakarta telah mempunyai chapter (cabang) di wilayah Kebumen dan Cilacap.. dengan rasa solidaritas dan pengabdian semata,STC-J jogja melangkah dengan pasti. STC_Jogjakarta yang saat ini telah berusia 2 tahun sudah, semakin dipercaya oleh Pemerintahan, Kepolisian dan juga Selalu mendapat priorotas utama dari main Dealer Medan JAYA. Dan saat ini STC_Jogjakarta adalah salah satu community terbaik thunder seluruh indonesia. Yang ketika itu langsung dikatakan oleh FARHAN sebagai maskot Thunder..

Maka dari itu Pada prinsipnya saat ini STC_Jogjakarta selalu dan terus mempertahankan nama baik nya, meskipun itu sulit namun jiwa anggota STC_Jogjakarta tetap ingin selalu memberikan yang terbaik buat Jogja dan sekitarnya. Kami ingin beri bukti bukan janji,.. mungkin itu kata yang tepat untuk saat ini dari STC_Jogjakarta buat Jogjakarta tercinta.

Rasa bangga juga kami turut ucapkan kepada Chapter kami di kebumen, yang sampai saat ini meskipun belum genap 1 tahun lamanya berdiri, namun prestasi gemilang sering diraih dan juga kepercayaan Pihak Kepolisian daerah pun sudah menaruh pada STC_Kebumen, Begitu juga dengan cilacap, belum dideklarasikan Menjadi STC_Cilacap namun pendampingan artis dan berbagai event pun sudah sering dilakukan, bahkan kami bangga, bahwa cilacap meskipun sebagai chapter tidak menjadikanya malas melangkah tapi sebaliknya, .. maka dari itu sudah sepatutnya STC_Jogjakarta GO NASIONAL saat ini..

Pada akhirnya, STC-J juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu dan membawa STC_Jogjakarta menjadi yang terbaik..

Kami berharap kami bisa mempertahankan STC_Jogjakarta menjadi yang TERBAIK, amin..

BRAVO..
SUZUKI THUNDER COMMUNITY
JOGJAKARTA

WE MUST BE GOOD BIKERS..!! ^_^